TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Kaltara mulai mengambil langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Langkah tersebut ditandai dengan disampaikannya Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Tanjung Selor, Selasa (18/08).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltara untuk memaparkan prioritas program kerja dan pengalokasian anggaran daerah secara efektif.
Dokumen Rancangan KUA dan PPAS TA 2027 tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, di hadapan jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, penataan anggaran ini dirancang mendasar untuk memeta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar prioritas program pembangunan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Proses penyusunan anggaran ini menekankan pada ketepatan sasaran program agar setiap alokasi dana berorientasi pada kebutuhan daerah serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Utara.
Menanggapi penyampaian dokumen anggaran tersebut, legislatif siap mengawal proses pembahasan agar tetap realistis dan rasional sesuai kondisi finansial daerah.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menekankan bahwa proses pembahasan nantinya akan berfokus pada skala prioritas dan rasionalitas anggaran.
”Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, diharapkan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara terarah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan prioritas,” ungkap Achmad Djufrie.




Leave a comment