TARAKAN – Pengawasan perbatasan di wilayah Kalimantan Utara memerlukan pendekatan terintegrasi mengingat keberadaan tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) vital, yakni Long Nawang, Sebatik, dan Labang. Keberadaan infrastruktur ini dinilai harus diimbangi dengan sinergi antar-lembaga yang solid.
Isu penguatan sinergi tersebut menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Kaltara ke Kantor Bea Cukai Tarakan pada Kamis (13/8/2026). Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi I Alimuddin, ST, bersama anggota dewan H. Ladullah, S.H.I., dan Herman, S.Pi.
Kedatangan jajaran dewan disambut langsung oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang. Pertemuan ini mendiskusikan berbagai tantangan kepabeanan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dalam diskusi tersebut, pihak Bea Cukai menyampaikan bahwa pengawasan perbatasan tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi ketat antar-aparat penegak hukum dan instansi teknis.
”Bea Cukai menjelaskan pentingnya penguatan sinergi antara TNI, Polri, BNN, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Imigrasi, Karantina dan instansi terkait dalam mengawasi perlintasan barang sekaligus mencegah masuknya barang ilegal melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi,” lewat rilis DPRD Kaltara.
Sinergitas lintas sektor ini diharapkan mampu menghidupkan fungsi utama dari tiga PLBN yang ada di Kaltara agar bekerja secara efisien. PLBN diharapkan tak hanya sekadar berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi menjadi benteng pengawasan yang efektif.
”Keberadaan PLBN diharapkan semakin mengoptimalkan pelayanan serta pengawasan perlintasan orang dan barang Indonesia dan Malaysia, sekaligus menekan aktivitas melalui jalur ilegal,” urai rilis tersebut.
DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan perbatasan yang terintegrasi dan responsif. Hal ini bertujuan untuk menunjang kelancaran perdagangan yang legal sekaligus memberikan perlindungan ekonomi bagi seluruh masyarakat Kaltara.



Leave a comment