TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mengakselerasi ekonomi syariah di wilayah perbatasan. Melalui gelaran Kaltara Sharia Festival (KaShaFa) 2026, pengembangan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) dipacu guna menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif.
Kegiatan yang berpusat di Islamic Center Tarakan ini berlangsung pada 24-26 April 2026 dan menjadi bagian dari rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2026. Puncak acara ini melibatkan 54 UMKM, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan keterlibatan 42 UMKM pada program Road to KaShaFa awal Maret lalu.
Fondasi Ekonomi yang Menguat
Wakil Walikota Tarakan, Ibnu Saud Is, menegaskan bahwa KaShaFa merupakan momentum strategis untuk memantapkan ekonomi syariah sebagai pilar pembangunan yang berkeadilan. Hal ini didukung oleh komitmen Pemerintah Daerah dalam mempercepat sertifikasi halal serta literasi keuangan syariah melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama, BPJPH, dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
“Kalimantan Utara memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi nasional, khususnya di kawasan perbatasan,” ujar Ibnu Saud dalam pembukaan acara, Jumat (24/4/2026).
Data menunjukkan tren positif pada ekosistem syariah di daerah ini. Sepanjang tahun 2025, fondasi ekonomi syariah di Kaltara menguat secara signifikan:
- Sertifikasi Halal: Jumlah UMKM yang tersertifikasi halal melonjak 64 persen secara tahunan (year on year).
- Pembiayaan: Pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah tercatat mencapai 12,93 persen (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara menyebutkan bahwa penguatan di tingkat daerah ini sejalan dengan posisi Indonesia yang kini menempati peringkat ke-3 global dalam pengembangan ekonomi syariah menurut laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025.
Target Transaksi Rp3 Miliar
Selain menjadi ajang unjuk gigi produk halal, KaShaFa 2026 juga menghadirkan beragam agenda edukatif, mulai dari seminar investasi, pelatihan Sistem Jaminan Halal, hingga penghimpunan wakaf produktif. Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat, diselenggarakan pula program pasar murah hasil kolaborasi dengan Bulog dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Panitia menargetkan nilai transaksi ekonomi syariah dalam ajang ini dapat menembus angka Rp3 miliar, meningkat dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp2,60 miliar.
Rangkaian festival ini akan ditutup dengan Tabligh Akbar oleh Ustad Das’ad Latif. Kehadiran penceramah nasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat sehingga mendorong perilaku ekonomi yang lebih bijak dan sesuai prinsip syariah.
Melalui konsistensi penyelenggaraan KaShaFa, akses pasar bagi pelaku UMKM halal di Kalimantan Utara diharapkan dapat meluas hingga ke tingkat nasional maupun internasional, sekaligus menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan.
Leave a comment