TARAKAN— Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi, sistem perlindungan sosial, serta pemberdayaan aktivis akar rumput bagi anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran aktif jajaran legislatif dalam agenda penguatan kelembagaan perlindungan anak di daerah.
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kaltara ini dipusatkan di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan.
Pertemuan ini berfokus pada Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) tingkat provinsi dan lintas kabupaten/kota. Agenda tersebut dirangkaikan secara khusus dengan peningkatan kapasitas aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.
Kehadiran Komisi IV DPRD Kaltara dalam forum ini merepresentasikan fungsi pengawasan dan dukungan penuh terhadap program prioritas kesejahteraan sosial. Kolaborasi lintas sektor dipandang sebagai kunci utama agar penanganan persoalan anak berjalan optimal dari hulu ke hilir.
Dalam pandangan legislatif, penanganan kasus yang melibatkan AMPK membutuhkan mekanisme yang responsif, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan didorong untuk menyamakan persepsi guna memastikan setiap anak di Bumi Benuanta mendapatkan hak dasar atas keamanan, pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang yang layak.
“Kolaborasi lintas sektor dan penguatan kelembagaan ini menjadi fondasi utama. Kami di DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan serta memastikan anggaran yang berpihak, agar setiap anak mendapatkan hak dasar atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang yang layak,” ujar perwakilan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Selain penguatan kelembagaan formal, legislator juga memberikan sorotan tajam terhadap pentingnya peran komunitas dalam mendeteksi dini berbagai kerentanan sosial di lingkungan terdekat.
“Aktivis perlindungan anak berbasis masyarakat adalah garda terdepan kita di lapangan karena mereka berada paling dekat dengan lingkungan keseharian anak. Peran mereka mutlak harus diperkuat kapasitasnya agar penanganan dan deteksi dini terhadap persoalan anak bisa berjalan cepat, responsif, dan tepat sasaran,” tambah perwakilan Komisi IV DPRD Kaltara.
Melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, dukungan legislatif, dan keaktifan aktivis berbasis masyarakat ini, DPRD Kaltara optimis ekosistem perlindungan anak di wilayahnya akan semakin kuat, responsif, dan merata hingga ke pelosok daerah.


Leave a comment