Home Umum Setoran Retribusi Parkir Tarakan Capai Rp 102 Juta dalam Sebulan
Umum

Setoran Retribusi Parkir Tarakan Capai Rp 102 Juta dalam Sebulan

Share
PT Urbanpark Nusantara Jaya, selaku pihak ketiga Pemerintah Kota Tarakan dalam pengelolaan retribusi parkir, mencatat setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 102.619.000 dalam kurun waktu satu bulan pada awal 2026.
Share

TARAKAN — PT Urbanpark Nusantara Jaya, selaku pihak ketiga Pemerintah Kota Tarakan dalam pengelolaan retribusi parkir, mencatat setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 102.619.000 dalam kurun waktu satu bulan pada awal 2026.

Manajer PT Urbanpark Nusantara Jaya Muhammad Razqi Chudari mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, pengelola parkir, serta partisipasi masyarakat. Menurut dia, penguatan sistem pengelolaan dan pengawasan menjadi kunci meningkatnya setoran retribusi.

“Melalui reformasi pengelolaan, digitalisasi layanan pembayaran, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pungutan parkir, dalam satu bulan terakhir kami berhasil menyetorkan PAD sebesar Rp 102.619.000 ke pemerintah daerah,” kata Razqi, Selasa (03/01/2026).

Razqi menuturkan, apabila capaian setoran bulanan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan, target PAD dari sektor parkir yang ditetapkan Pemerintah Kota Tarakan berpeluang tercapai sepenuhnya dalam satu tahun anggaran.

“Kami optimistis, dengan kinerja yang konsisten, target PAD tahunan dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Selain peningkatan sistem pembayaran, Urbanpark juga memperkuat pengawasan di lapangan untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. Upaya tersebut dilakukan dengan menertibkan mekanisme pemungutan serta meningkatkan akuntabilitas petugas parkir.

Dah Tahu Ini ?  Menatap Fornas VIII NTB, Kormi Kaltara Gelar Silaturahmi antar Inorga

“Kami terus berupaya menekan potensi kebocoran yang disebabkan oleh oknum di lapangan. Karena itu, pengawasan menjadi perhatian utama,” kata Razqi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif mendukung transparansi pengelolaan parkir.

“Kami mengajak pengguna jasa parkir untuk selalu meminta dan mengambil karcis parkir setelah melakukan pembayaran,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tarakan menempatkan sektor retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD yang diharapkan dapat menopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
MusikUmum

Eksplorasi Solidaritas dan Keresahan Sosial dalam EP Perdana DEMOS69, “From Friends For Friends”

TARAKAN - ​Bagi sebagian orang, musik hardcore mungkin hanya terdengar seperti deru...

Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman berbunga melalui media sosial kian meluas di Kota Tarakan. Berdasarkan data terbaru dari tim penasihat hukum korban, total kerugian yang dialami masyarakat kini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dengan puluhan korban yang terjebak dalam skema tersebut.
HukrimUmum

Kasus Investasi Bodong di Tarakan Menggurita: Korban Capai Puluhan Orang, Total Kerugian Terdeteksi Tembus Rp1,2 Miliar

TARAKAN — Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman...

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tarakan menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk normalisasi keterlibatan institusi kepolisian dan aparat keamanan di dalam ruang akademik. Ruang kuliah dan mimbar akademik dinilai harus tetap steril dari intervensi kekuasaan demi menjaga perannya sebagai benteng terakhir kritik sosial dan demokrasi.
Umum

LMND Tarakan Tolak Normalisasi Kehadiran Polisi di Dalam Kampus

TARAKAN — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tarakan menyatakan sikap...