TARAKAN — PT Urbanpark Nusantara Jaya, selaku pihak ketiga Pemerintah Kota Tarakan dalam pengelolaan retribusi parkir, mencatat setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 102.619.000 dalam kurun waktu satu bulan pada awal 2026.
Manajer PT Urbanpark Nusantara Jaya Muhammad Razqi Chudari mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, pengelola parkir, serta partisipasi masyarakat. Menurut dia, penguatan sistem pengelolaan dan pengawasan menjadi kunci meningkatnya setoran retribusi.
“Melalui reformasi pengelolaan, digitalisasi layanan pembayaran, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pungutan parkir, dalam satu bulan terakhir kami berhasil menyetorkan PAD sebesar Rp 102.619.000 ke pemerintah daerah,” kata Razqi, Selasa (03/01/2026).
Razqi menuturkan, apabila capaian setoran bulanan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan, target PAD dari sektor parkir yang ditetapkan Pemerintah Kota Tarakan berpeluang tercapai sepenuhnya dalam satu tahun anggaran.
“Kami optimistis, dengan kinerja yang konsisten, target PAD tahunan dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Selain peningkatan sistem pembayaran, Urbanpark juga memperkuat pengawasan di lapangan untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. Upaya tersebut dilakukan dengan menertibkan mekanisme pemungutan serta meningkatkan akuntabilitas petugas parkir.
“Kami terus berupaya menekan potensi kebocoran yang disebabkan oleh oknum di lapangan. Karena itu, pengawasan menjadi perhatian utama,” kata Razqi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif mendukung transparansi pengelolaan parkir.
“Kami mengajak pengguna jasa parkir untuk selalu meminta dan mengambil karcis parkir setelah melakukan pembayaran,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tarakan menempatkan sektor retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD yang diharapkan dapat menopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.
Leave a comment