Home DPRD Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan Harga TBS, Pastikan Perlindungan bagi Pekebun Sawit
DPRD

Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan Harga TBS, Pastikan Perlindungan bagi Pekebun Sawit

Share
Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen mengawal stabilitas ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor agribisnis perkebunan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan langsung terhadap kebijakan tata niaga hasil bumi daerah.
Share

TANJUNG SELOR — Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen mengawal stabilitas ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor agribisnis perkebunan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan langsung terhadap kebijakan tata niaga hasil bumi daerah.

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara hadir secara langsung mengikuti rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat strategis penentuan harga komoditas unggulan ini diselenggarakan secara resmi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (1/9/2026).

Agenda penting tersebut dipimpin langsung oleh Mohtari, S.P., M.M., serta dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, bersama anggota Komisi II Maslan Abdul Latif. Pertemuan ini turut melibatkan perwakilan dari berbagai perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara.

Dalam jalannya rapat, forum berfokus membahas penetapan harga TBS kelapa sawit pekebun dengan mempertimbangkan secara cermat berbagai variabel ekonomi yang berlaku. Komponen perhitungan didasarkan pada perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO), harga inti sawit atau Palm Kernel Oil (PKO), serta berbagai faktor pendukung lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dah Tahu Ini ?  DPRD Kaltara Sambangi Kemenkeu, Perjuangkan Dana Jalan Perbatasan dan Realisasi DBH

Kehadiran Komisi II DPRD Kaltara dalam forum penetapan harga ini merupakan implementasi nyata dari fungsi pengawasan legislatif. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan bahwa kebijakan harga yang dirumuskan benar-benar memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang adil bagi para petani pekebun.

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan proporsionalitas dalam merumuskan harga TBS. Menurutnya, penetapan angka yang objektif sangat krusial agar jerih payah para petani mendapatkan imbal hasil yang sepadan.

“Harga yang ditetapkan diharapkan mampu memberikan nilai yang layak bagi hasil produksi pekebun sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Utara,” ujar Pdt. Robenson Tadem menekankan pentingnya keseimbangan rantai pasok industri sawit.

Ia juga menambahkan bahwa terbangunnya sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan swasta, dan para pekebun mandiri menjadi prasyarat mutlak dalam menciptakan tata kelola perkebunan yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Bumi Benuanta.

Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati rujukan harga komoditas untuk periode 1 hingga 15 September 2026, di mana harga CPO ditetapkan sebesar Rp15.199,66 dan harga PKO sebesar Rp12.839,99.

Dah Tahu Ini ?  DPRD Kaltara Minta Penyaluran Beasiswa Khusus Kaltara Unggul 2026 Transparan dan Tepat Sasaran

Melalui ketetapan harga ini, DPRD Kaltara optimis para pekebun di daerah akan mendapatkan kepastian pendapatan yang lebih baik, sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi sektor perkebunan secara berkelanjutan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara mengambil langkah proaktif dalam memastikan kesiapan infrastruktur dan legalitas sektor pertanian daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui pengawalan langsung terhadap tata kelola layanan strategis pemerintah.
DPRD

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Regulasi Balai Benih untuk Kemandirian Sektor Pertanian

TANJUNG SELOR — Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, Kornie Serliany, S.T., menunjukkan komitmen nyata terhadap pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi kreatif daerah. Komitmen tersebut diwujudkannya dengan hadir langsung dalam ajang fesyen dan pameran produk unggulan regional.
DPRD

Kornie Serliany Hadiri Gelar Karya Busana Benuanta 2026, Dorong Wastra Lokal Naik Kelas

TANJUNG SELOR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara,...

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, S.T., hadir memimpin rombongan legislator dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kerukunan Keluarga Besar Makassar (KKBM) Provinsi Kalimantan Utara serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KKBM Kota Tarakan Periode 2026-2031.
DPRD

DPRD Kaltara Hadiri Pelantikan KKBM, Dorong Sinergi Paguyuban untuk Pembangunan Daerah

TARAKAN — Jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kemajuan sektor ekonomi kerakyatan. Komitmen ini diwujudkan melalui kehadiran aktif dalam ajang promosi produk lokal berskala regional.
DPRD

Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltara Hadiri KKB 2026

TANJUNG SELOR— Jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...