Home Ekbis HIPMI Kaltara Siap Gelar Diklatda dan Rakerda, Optimis Cetak Pengusaha Muda Kompeten
EkbisUmum

HIPMI Kaltara Siap Gelar Diklatda dan Rakerda, Optimis Cetak Pengusaha Muda Kompeten

Share
Share

TARAKAN – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltara akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda) pada, Sabtu (28/06/2025) mendatang yang bertempat di Gedung Sri Tower, kota Tarakan.

Adapun tema pada Diklatda dan Rakerda ini bertajuk “HIPMI untuk Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan dari Utara Menuju Indonesia Emas”.

Ketua Bidang 1 OKK BPD HIPMI Kaltara sekaligus Ketua SC, Adi Nata Kusuma mengatakan Diklatda ini merupakan gerbang awal bagi calon anggota untuk bergabung dalam keluarga besar HIPMI Kaltara.

“Ini merupakan sebagai bagian dari rekruitmen resmi yang menjadi wadah pembekalan nilai-nilai kepemimpinan, kewirausahaan, dan integritas bagi para pengusaha muda siap berkontribusi bagi daerah dan bangsa,” kata Adi Nata Kusuma, Senin (23/06/2025).

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar kader-kader baru terutama di BPC dan BPD untuk wajib mengikuti Diklatda ini.

“Tentunya Diklatda ini adalah agenda yang berbeda dari raker. Dalam Diklatda sendiri kita memang teman-teman kader HIPMI dan jajaran pengurus memahami garis besar organisasi HIPMI jauh didalam memahami bagaimana sebagai kader HIPMI, sebagai pengusaha muda di Kalimantan Utara khususnya mampu mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dan melihat peluang bisnis di daerah,” tegasnya.

Dah Tahu Ini ?  Eksplorasi Solidaritas dan Keresahan Sosial dalam EP Perdana DEMOS69, "From Friends For Friends"

Adapun Adi Nata Kusuma juga menyebut antusias pendaftar sangat luar biasa, sehingga tak sabar untuk menantikan acara.

“Luar biasa sekali antusias pendaftar, karena mereka sangat menantikan dan mengharapkan kegiatan ini bisa segera terselenggara. Namun, kembali lagi kita masih dalam mempersiapkan acara dalam semaksimal mungkin kegiatan raker dan diklat,” ujarnya.

Selain itu berkaitan dengan Rakerda pihaknya akan menyusun segala bentuk rancangan program yang telah di susun oleh setiap bidang yang akan disampaikan dalam proses Rakerda mendatang.

“Nanti setiap bidang akan menyampaikan rancangan program dalam proses raker yang akan menjadi proker BPD HIPMI dalam satu periode mendatang,” ungkapnya.

Pihaknya pun berharap, peserta Diklatda dan Rakerda bisa mencapai ratusan orang kader HIPMI yang mendaftar.

Adapun Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI yang telah terkonfirmasi hadir, Sekjen BPP HIPMI, Anggawira, Ketua Bidang 1 OKK BPP HIPMI, dan kordinator wilayah Kalimantan BPP HIPMI.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Tamara Moriska, memberikan pesan mendalam dalam rangka memperingati Hari Veteran Nasional yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kejuangan agar tidak luntur ditelan zaman.
Umum

Peringati Hari Veteran Nasional, Tamara Moriska: Jasa Pejuang Hidup Abadi dalam Ingatan Bangsa

TARAKAN  – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Tamara Moriska, memberikan pesan...

Ekbis

Aliansi Pemuda Kalimantan-Sumatra Desak Pencopotan Dirut PLN Imbas Pemadaman Listrik

JAKARTA — Gelombang protes terhadap buruknya pelayanan PT PLN (Persero) di wilayah...

MusikUmum

Eksplorasi Solidaritas dan Keresahan Sosial dalam EP Perdana DEMOS69, “From Friends For Friends”

TARAKAN - ​Bagi sebagian orang, musik hardcore mungkin hanya terdengar seperti deru...

Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman berbunga melalui media sosial kian meluas di Kota Tarakan. Berdasarkan data terbaru dari tim penasihat hukum korban, total kerugian yang dialami masyarakat kini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dengan puluhan korban yang terjebak dalam skema tersebut.
HukrimUmum

Kasus Investasi Bodong di Tarakan Menggurita: Korban Capai Puluhan Orang, Total Kerugian Terdeteksi Tembus Rp1,2 Miliar

TARAKAN — Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman...