Home Hukrim Kasus Investasi Bodong di Tarakan Menggurita: Korban Capai Puluhan Orang, Total Kerugian Terdeteksi Tembus Rp1,2 Miliar
HukrimUmum

Kasus Investasi Bodong di Tarakan Menggurita: Korban Capai Puluhan Orang, Total Kerugian Terdeteksi Tembus Rp1,2 Miliar

Share
Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman berbunga melalui media sosial kian meluas di Kota Tarakan. Berdasarkan data terbaru dari tim penasihat hukum korban, total kerugian yang dialami masyarakat kini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dengan puluhan korban yang terjebak dalam skema tersebut.
Share

TARAKAN — Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman berbunga melalui media sosial kian meluas di Kota Tarakan. Berdasarkan data terbaru dari tim penasihat hukum korban, total kerugian yang dialami masyarakat kini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dengan puluhan korban yang terjebak dalam skema tersebut.

Tim kuasa hukum dari Arindama Law Firm, Goklas Tambun, S.H. dan Ega Surya Perdana, S.H., mengungkapkan bahwa mereka kini resmi mendampingi salah satu korban utama berinisial GI yang mengalami kerugian fantastis sebesar Rp280 juta. Modus operandi yang digunakan terduga pelaku berinisial RN (alias RA) ini menggunakan skema klasik “gali lubang tutup lubang” dengan kedok perusahaan bernama PT Dapin Mahkota (PT BM).

“Klien kami awalnya menitipkan dana dalam nominal kecil dan sempat mendapatkan pengembalian beserta keuntungan. Namun, pada bulan April lalu, klien kami melakukan empat kali pengiriman besar hingga total uang pokoknya mencapai Rp280 juta dengan iming-imingan keuntungan yang sangat besar dalam waktu satu bulan,” jelas Goklas Tambun, S.H. saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Dah Tahu Ini ?  Ketua PWI Kaltara Didesak Mundur, Dituding Tak Jalankan Roda Organisasi

Goklas menambahkan, dari hasil pelacakan di grup WhatsApp koordinasi para korban, sudah ada sekitar 38 hingga 40 orang yang terdata dengan akumulasi kerugian mencapai Rp1 miliar. Total kerugian ini di luar dari angka Rp280 juta yang dialami oleh klien utama mereka, GI.

Korban Rugi Uang Hasil Kerja Setahun

Dampak nyata dari investasi bodong ini dirasakan langsung oleh RF (20), seorang pemuda lokal yang bekerja sebagai Customer Service (CS) di salah satu kafe di Tarakan. RF harus merelakan uang tabungan hasil jerih payahnya bekerja selama lebih dari satu tahun sebesar Rp20 juta raib begitu saja.

“Awalnya saya coba Rp5 juta dan kembali Rp7 juta. Karena percaya, saya investasikan lagi Rp20 juta dengan janji kembali Rp30 juta. Ternyata setelah itu pelaku membuat story di Instagram mengaku uangnya dibawa kabur orang lain. Saat saya minta uang pokok saya kembali, dia selalu mengelak,” tutur RF dengan nada kecewa.

Somasi Diabaikan, Pelaku Diduga Kabur dari Tarakan

Dah Tahu Ini ?  COVID-19. Apakah Senjata Biologis ?

Pihak kuasa hukum mengaku telah melayangkan surat undangan musyawarah hingga somasi resmi kepada RN sejak tanggal 22 Mei lalu. Namun, seluruh upaya tersebut diabaikan secara senyap oleh terduga pelaku. Saat tim hukum dan korban melakukan penelusuran ke alamat rumah bapak terduga pelaku di daerah Beringin serta kediamannya di Perumahan Darussalam (Masjid Putih), seluruh lokasi tersebut sudah dalam keadaan kosong.

“Akun Instagram pelaku yang memiliki lebih dari 3.000 pengikut kini sudah hilang atau di-banned, meskipun nomor WhatsApp-nya terpantau masih aktif (centang dua) namun tidak pernah merespons,” ungkap Ega Surya Perdana, S.H.

Tim hukum juga mempertanyakan legalitas transaksi keuangan yang dilakukan oleh RN, sebab besar dugaan aktivitas perputaran uang tersebut tidak terdaftar di lembaga resmi seperti OJK, BI, maupun Bappebti.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Tarakan agar berhati-hati dan tidak tergiur dengan skema serupa karena terduga pelaku disinyalir masih mencari ‘pasien’ baru untuk menutupi lubang yang ada. Untuk langkah hukum selanjutnya, kami sedang mempersiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian sambil terus membuka posko pendampingan bagi korban lain, termasuk rencana koordinasi melalui LBH AK bagi korban yang terdampak secara finansial,” pungkas Ega.

Dah Tahu Ini ?  Percasi Tarakan Gelar Turnamen Memperingati Bulan Bung Karno 2025
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tarakan menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk normalisasi keterlibatan institusi kepolisian dan aparat keamanan di dalam ruang akademik. Ruang kuliah dan mimbar akademik dinilai harus tetap steril dari intervensi kekuasaan demi menjaga perannya sebagai benteng terakhir kritik sosial dan demokrasi.
Umum

LMND Tarakan Tolak Normalisasi Kehadiran Polisi di Dalam Kampus

TARAKAN — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tarakan menyatakan sikap...

Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat neto mencapai 933,73 gram di Bandara Internasional Juwata, Tarakan. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, yakni menyembunyikan kristal haram tersebut di dalam kemasan makanan ringan dan kotak susu guna mengelabui mesin pemindai.
Hukrim

Sembunyikan Sabu Hampir 1 Kg di Kotak Susu, Kurir Narkoba Diamankan di Bandara Juwata

TARAKAN — Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan...

Sari Yuliati secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 1957 yang berlangsung dinamis di Jakarta.
Umum

Sari Yuliati Terpilih Aklamasi, Kosgoro 1957 Kaltara Titipkan Agenda Perbatasan

JAKARTA - Sari Yuliati secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat...