TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Irjen Hary Sudwijanto menggelar konferensi pers pada, Jumat (18/07/2025) siang. Hal ini terkait kejadian unjuk rasa berakhir terbakarnya 3 mahasiswa yang terjadi di depan Mako Polda Kaltara pada Kamis (17/07/2025) kemaren.
Pada saat ini, ia telah mengumpulkan berbagai Rekaman video, kemudian telah memeriksa Saksi sebanyak 6 anggota yang terlibat dalam pengamanan dan hari ini direncanakan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pemeriksaan Saksi lainnya untuk memperoleh gambaran tujuan dan menyeluruh mengenai perstiwa tersebut serta berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Kaltara menyampaikan secara mendalam serta permohonan maaf setulus-tulusnya atas kejadian yang terjadi. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak kepolisian untuk melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.
“Sesaat kejadian kami telah memberikan penanganan medis dan hingga saat ini kami terus memadukan perkembangan kondisi korban sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh polda kalimantan utara,” kata Kapolda Kaltara kepada awak media.
Dirreskrimum Polda Kaltara juga menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat massa aksi membakar larangan di depan Mapolda. Dalam situasi yang sempat terjadi dorong-dorongan, seorang personel pengamanan berusaha mengamankan 1 botol leminirale berisi bahan bakar yang diduga BBM jenis pertalite yang dipegang oleh seorang siswa. Namun, cairan dari botol tersebut muncrat ke arah massa dan menyebabkan api menyambar ke beberapa siswa yang aksi.
Kapolda Kaltara telah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta dan menentukan apakah terdapat unsur pidana. Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan laporan polisi model A dan surat perintah penyelidikan (sprint lidik). Penyelidikan ini bertujuan untuk membuat terang kronologis siswa yang terbakar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Tiga mahasiswa dilaporkan mengalami luka bakar dan telah dibawa ke RSUD. Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara satu korban masih menjalani perawatan intensif. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada peserta aksi yang diamankan, melainkan justru memberikan pertolongan dan bantuan medis.
Penyelidikan yang telah dilakukan saat ini pelaksanaan yaitu olah TKP unjuk rasa ditemukan 2 botol yang diduga berisi pertalite, 2 larangan bekas terbakar, 3 spanduk, sepasang sandal, serta di Rumah Sakit juga kita menemukan yaitu jaket warna coklat yang masih berbau pertalite atau bensin dan juga kaos hitam yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti.
Permintaan kesabaran, kepercayaan, dan ruang dari masyarakat Polda Kaltara agar proses penyelidikan ini dapat berjalan secara maksimal. Polda Kaltara berkomitmen penuh untuk bersikap transparan, profesional, dan objektif dalam mengungkap kebenaran serta memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
Leave a comment