Home Hukrim Usut Kasus Doxing Dirut PDAM Tarakan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Ahli ITE dan Ahli Pidana
Hukrim

Usut Kasus Doxing Dirut PDAM Tarakan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Ahli ITE dan Ahli Pidana

Share
Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, kini memasuki babak baru di ranah hukum. Penyidik Satreskrim Polres Tarakan bergerak cepat dengan memeriksa empat orang saksi, termasuk mengundang Lurah Kampung Enam serta memeriksa Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus pada Senin siang (1/6/2026) di Mapolres Tarakan.
Share

TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, kini memasuki babak baru di ranah hukum. Penyidik ​​Satreskrim Polres Tarakan bergerak cepat dengan memeriksa empat orang Saksi, termasuk mengundang Lurah Kampung Enam serta memeriksa Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus pada Senin siang (1/6/2026) di Mapolres Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim, AKP Reginald Yuniawan Sujono mengonfirmasi bahwa penanganan laporan perserikatan mahasiswa ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, kami telah memeriksa empat orang yang berkaitan langsung dengan kejadian tersebut.

“Ini sekarang tahapnya masih penyelidikan. Kita sudah periksa empat orang. Yang pertama pelapor, terus yang kedua Saksi dari pihak pelapor itu ada dua orang, sama satu lagi ini ya, Lurahnya. Sudah diundang, sudah dipanggil,” kata AKP Reginald saat dikonfirmasi Senin sore (1/6/2026).

Merespons tuntutan mahasiswa yang meminta kepastian hukum dalam jangka waktu 30 hari, AKP Reginald menyatakan bahwa berkomitmen menyelesaikan perkara ini secepat mungkin. Kendati demikian, ia memberikan edukasi bahwa kasus ini melibatkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan UU ITE yang bersifat lex spesialis (hukum khusus), sehingga memerlukan pembuktian yang sangat hati-hati dan tidak bisa terburu-buru.

Dah Tahu Ini ?  Hasil Visum Keluar, Polisi Pastikan Temuan Mayat di Salah Satu Kafe Tanjung Selor Karena Sakit Jantung

“Harapannya kita bisa cepat prosesnya. Cuma kan namanya PDP ini kan lex spesialis. Lex spesialis itu kan kita harus periksa ahli juga. Dalam hal ini ahli pidana sama ahli ITE, jadi dua ahli kita mau periksa nanti. Jadi memang waktu agak begini. Kalau mau buru-buru, saya maunya juga cepat, cuma kan memang keadaan (prosedur) ada proses yang harus dilalui,” pungkas Kasat Reskrim.

Terpisah, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus selaku Saksi sekaligus pimpinan organisasi yang mengawali kasus ini, memenuhi panggilan penyidik. Ia mendapat puluhan pertanyaan di ruang pemeriksaan terkait kasus yang menimpa salah satu kadernya, Muhammad Iqbal.

“Saya selaku Ketua Umum HMI Cabang Tarakan sekaligus saksi dalam kasus dugaan penyebaran data pribadi oleh Direktur PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan berjalan sekitar 3 jam, dengan 33 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pertanyaan didominasi terkait kronologi dari peristiwa penyebaran data pribadi tersebut,” beber Fadhil kepada media, Senin sore.

Dah Tahu Ini ?  Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu dari Dua Kasus di Nunukan

Fadhil menegaskan, kehadiran dirinya di hadapan peneliti merupakan bukti komitmen HMI untuk menjaga marwah hijau-hitam yang sejak awal diusik oleh arogansi pejabat publik. Ia meminta kepolisian tetap tegak lurus pada fakta hukum tanpa terpengaruh oleh pembelaan sepihak terlapor di media sosial.

“Kami meminta kepada Polres Tarakan untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa terkontaminasi oleh opini sesat yang masih gencar didakwahkan oleh Dirut PDAM Tarakan. Kasus ini harus menjadi warning bagi seluruh pejabat publik khususnya ditubuh Pemkot Tarakan agar lebih adil sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan. Bijaklah lah,” tegas alumnus Fakultas Hukum UBT tersebut.

Dengan dipanggilnya pihak kelurahan serta rencana pemeriksaan saksi ahli pidana dan ITE oleh kepolisian, posisi hukum Dirut PDAM Tarakan kini kian dipertaruhkan di meja penyidik ​​Satreskrim Polres Tarakan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan memastikan penyebab kematian pria berinisial IS (45) yang ditemukan di sofa sebuah kafe di Jalan Jambu, Tanjung Selor, Kamis siang (14/5/2026), murni karena faktor medis.
Hukrim

Hasil Visum Keluar, Polisi Pastikan Temuan Mayat di Salah Satu Kafe Tanjung Selor Karena Sakit Jantung

TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan memastikan penyebab kematian pria...

Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,22 gram, Selasa (24/2/2026), di ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Hukrim

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu dari Dua Kasus di Nunukan

TANJUNG SELOR — Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan barang...

Kebakaran melanda rumah yang dihuni karyawan Toko AZ Bananas & Dani Donats di Jalan Sengkawit, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Senin sore, 2 Februari 2026. Api diduga berasal dari bagian belakang rumah dan berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
HukrimUmum

Kebakaran Hanguskan Rumah Karyawan Toko di Tanjung Selor

TANJUNG SELOR — Kebakaran melanda rumah yang dihuni karyawan Toko AZ Bananas...

Aliansi Utara yang tergabung dari masyarakat, organisasi mahasiswa dan fakultas dari seluruh kampus di Tarakan, buruh, pengemudi ojol, dan elemen masyarakat direncanakan untuk menggelar aksi demonstrasi pada, Senin (1/09/2025) siang ini.
HukrimKalimantan Utara

Aliansi Utara Akan Gelar Aksi di DPRD Tarakan Siang Ini, Sampaikan 3 Tuntutan

TARAKAN - Aliansi Utara yang tergabung dari masyarakat, organisasi mahasiswa dan fakultas...