Home DPRD DPRD Kaltara Minta Skema Beasiswa Unggul 2026 Dibahas Ulang Bersama Pemprov
DPRD

DPRD Kaltara Minta Skema Beasiswa Unggul 2026 Dibahas Ulang Bersama Pemprov

Share
Share

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas kembali secara menyeluruh bersama Pemerintah Provinsi Kaltara. Pertemuan evaluasi tersebut dinilai krusial guna menentukan keberlanjutan skema bantuan pendidikan daerah tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa pertemuan bersama Gubernur Kaltara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nantinya akan menentukan arah kebijakan program, apakah tetap dilanjutkan, diubah skemanya, atau ditunda sementara waktu.

Langkah ini diambil setelah Komisi IV DPRD Kaltara menerima serangkaian aspirasi dari kalangan mahasiswa. Persoalan yang disuarakan tidak hanya seputar kemudahan akses pendaftaran, melainkan juga ketersediaan porsi khusus bagi kelompok mahasiswa yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah.

Syamsuddin menekankan bahwa mahasiswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta mahasiswa yang sedang tertimpa musibah harus tetap mendapatkan prioritas dan ruang kesempatan yang adil dalam mengakses bantuan pendidikan tersebut.

Namun di sisi lain, Komisi IV memberikan catatan kritis terkait tata kelola dan alokasi anggaran Beasiswa Kaltara Unggul 2026. Berdasarkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), ditemukan fakta bahwa seluruh anggaran sebesar Rp5 miliar telah habis teralokasi untuk kerja sama dengan tiga perguruan tinggi melalui nota kesepahaman (MoU).

Dah Tahu Ini ?  Adi Nata Kusuma: Pers Mitra Kritis Demokrasi dan Pembangunan Daerah

“Rp5 miliar itu sudah habis untuk MoU dengan tiga perguruan tinggi. Setelah kami dapat informasi itu, tidak ada ruang lagi. Tidak ada ruang nih Komisi IV,” kata Syamsuddin Arfah di Tanjung Selor, pekan kemarin.

Kondisi tersebut dinilai menutup ruang fleksibilitas penyaluran beasiswa bagi mahasiswa penerima manfaat di luar skema MoU tersebut. Oleh karena itu, Komisi IV mendorong diskusi terbuka agar eksekutif dan legislatif memiliki persepsi yang sama mengenai arah keberlanjutan program dan penyelesaian aspirasi mahasiswa.

“Kalau ruang konfliknya ini besar, kita pertimbangkan saja apakah kita lanjutkan kebijakannya. Nanti kita ketemu dengan gubernur dan TAPD, kita bahas sekalian, apakah kita lanjutkan atau kita tunda nanti,” ujar Syamsuddin menegaskan. (Adv)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
DPRD

Kejar Hak DBH dan APBN Perbatasan, DPRD Kaltara Gedor Kementrian Keuangan

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperhebat...

DPRD

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Ketua Komisi II DPRD Kaltara Hadiri Rakor dan Verifikasi Pajak 2026

TANJUNG SELOR – Sinergitas antar lembaga menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pengelolaan...

DPRD

DPRD Kaltara Sambangi Kemenkeu, Perjuangkan Dana Jalan Perbatasan dan Realisasi DBH

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus...

DPRD

DPRD Kaltara Minta Penyaluran Beasiswa Khusus Kaltara Unggul 2026 Transparan dan Tepat Sasaran

TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara...