Home DPRD DPRD Kaltara Konsultasi Ranperda Perkebunan Berkelanjutan ke Ditjen Perkebunan Kementan
DPRD

DPRD Kaltara Konsultasi Ranperda Perkebunan Berkelanjutan ke Ditjen Perkebunan Kementan

Share
Share

JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perkebunan Berkelanjutan ke Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan konsultasi ini dihadiri langsung oleh hampir seluruh jajaran anggota Komisi II DPRD Kaltara guna mematangkan payung hukum sektor perkebunan yang menjadi salah satu komoditas unggulan di Bumi Benuanta.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Robenson Tandem, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini sangat krusial untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor perkebunan berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kalimantan Utara memiliki potensi perkebunan yang sangat besar, terutama kelapa sawit dan komoditas unggulan lainnya. Melalui konsultasi ke Dirjen Perkebunan Kementan ini, kami ingin memastikan bahwa Ranperda Perkebunan Berkelanjutan yang tengah kita godok benar-benar selaras dengan regulasi nasional serta dapat diterapkan secara optimal di daerah,” ujar Robenson Tandem.

Ia menambahkan, Ranperda ini akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga keseimbangan antara investasi, tata kelola lingkungan, dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal maupun petani swadaya.

Dah Tahu Ini ?  Hari UMKM Nasional, Anggota Komisi II DPRD Kaltara Adi Nata Kusuma Suarakan Harapan untuk Pelaku Usaha

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Adi Nata Kusuma, menyoroti pentingnya kejelasan aturan mengenai kemitraan serta penguatan kapasitas petani lokal di dalam Ranperda ini.

“Salah satu poin penting yang kami kawal dalam Ranperda ini adalah kepastian tata kelola perkebunan yang berpihak pada kesejahteraan petani. Kita ingin regulasi ini menjamin keterlibatan aktif masyarakat lokal, kepastian kemitraan antara perusahaan perkebunan dan petani, serta mendorong sertifikasi perkebunan berkelanjutan agar produk Kaltara memiliki daya saing tinggi,” tegas Adi Nata Kusuma.

Melalui konsultasi ini, Komisi II DPRD Kaltara mendapatkan berbagai masukan teknis dan koreksi regulasi dari Ditjen Perkebunan Kementan RI. Masukan tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan pasal-pasal dalam Ranperda sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
DPRD

Puluhan Pelajar Terbaik se-Kaltara Dikukuhkan, Ketua DPRD Ingatkan Tugas Mulia Mengawal Merah Putih

​TANJUNG SELOR – Puluhan siswa-siswi terbaik perwakilan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan...

DPRD

Momen HUT ke-19 Tana Tidung, Anggota DPRD Kaltara Ajak Warga Bersatu

TANA TIDUNG - Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi PKB, Herman,...

DPRD

Tekan Penularan HIV/AIDS di Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Deteksi Dini dan Pendekatan Personal

TARAKAN – Penanganan dan pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Kota Tarakan mendesak untuk...

DPRD

DPRD Kaltara Soroti Ketidakpastian Status Lahan Masyarakat di Area Bandara Juwata

TARAKAN – Persoalan lahan di sekitar Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan belum...