TANJUNG SELOR — Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara mengambil langkah proaktif dalam memastikan kesiapan infrastruktur dan legalitas sektor pertanian daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui pengawalan langsung terhadap tata kelola layanan strategis pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., memimpin langsung keikutsertaan lembaga legislatif dalam rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Senin (31/8/2026). Pertemuan penting tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltara, Tanjung Selor.
Agenda utama yang dibahas dalam forum tersebut berfokus pada evaluasi Kesiapan Operasional dan Prosedur Sertifikasi Balai Benih, khususnya kesiapan Pemprov Kaltara melalui Dinas Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dalam melaksanakan sertifikasi mandiri pembibitan kelapa sawit.
Rapat lintas instansi ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis terkait. Hadir di antaranya perwakilan dari Dinas Pertanian, UPTD BPSBTPHP Kaltara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Biro Hukum Setdaprov Kaltara, serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pendapatan.
Kehadiran pimpinan DPRD Kaltara dalam forum tersebut menegaskan fungsi pengawasan dan dukungan penuh legislatif terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian sektor agribisnis di Bumi Benuanta.
Dalam arahannya saat rapat berlangsung, H. Muhammad Nasir memberikan penekanan khusus mengenai urgensi percepatan penyusunan regulasi yang akan menjadi payung hukum operasional Balai Benih.
Ia menyatakan bahwa DPRD Kaltara siap memberikan dukungan penuh guna mempercepat pembahasan produk hukum daerah, terutama regulasi yang berkaitan langsung dengan mekanisme retribusi daerah dan standar operasional sertifikasi pembibitan.
“Keberadaan Balai Benih diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Utara, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas sertifikasi dari daerah lain,” ujar H. Muhammad Nasir menegaskan pentingnya efisiensi layanan daerah.
Lebih lanjut, legislator senior ini juga menyoroti potensi ekonomi jangka panjang dari optimalisasi fasilitas tersebut. Dengan beroperasinya Balai Benih secara mandiri dan tersertifikasi di dalam wilayah provinsi, pelayanan publik di sektor perkebunan diyakini akan jauh lebih efektif.
Optimalisasi pelayanan Balai Benih ini tidak hanya diproyeksikan sebagai solusi teknis bagi para petani dan pengusaha perkebunan sawit, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara.


Leave a comment