Home Hukrim Kabid Propam Polda Kaltara Ingatkan Anggota Agar Tidak ‘Backingi’ Kegiatan Ilegal
HukrimNews

Kabid Propam Polda Kaltara Ingatkan Anggota Agar Tidak ‘Backingi’ Kegiatan Ilegal

Share
Share

MALINAU – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi menggelar rapat daring bersama personel Polres Malinau dan seluruh Polsek jajaran Polda Kaltara, Selasa (25/3/2025).

Pada kegiatan itu, Kombes Pol Krishadi mengingatkan dengan tegas kepada seluruh anggota agar tidak terlibat dalam membackingi kegiatan ilegal di wilayah hukum Polda Kaltara.

“Setiap personel agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan seperti backing narkoba, judi sabung ayam, tambang liar dan dilarang menerima setoran dari kegiatan-kegiatan illegal,” tegas Kombes Pol Krishadi saat memimpim arahan di Polres Malinau.

Ia juga meminta agar anggota selalu menjaga marwah institusi Polri dan menjadi personel yang taat hukum. Hal ini merupakan suatu kewajiban yang wajib dimiliki personel Polri.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh personel polda Kaltara harus meningkatkan soliditas internal guna memperkuat jati diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Terlebih khusus kepada Para Perwira agar melakukan waskat (pengawasan melekat) terhadap anggota dengan cara jangan apatis, kenali lingkungan kantor, rekan sekerja dan masyarat diwilayahnya dengan baik dan tanamkan dalam diri masing – masing setiap personel untuk berbuat kebaikan secara tulus kepada masyarakat,” ujarnya.

Dah Tahu Ini ?  SMSI dan PWI Kecam Pengrusakan Kantor Media Koran Kaltara

Dalam hal ini, Bidpropam Polda Kaltara akan terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin untuk memastikan seluruh personel bekerja dan bertindak sesuai aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polri.

“Sinergitas antara aparat penegak hukum lainnya juga harus tetap terpelihara dengan baik,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
News

Tudingan terhadap Menteri ESDM Dinilai Prematur dan Abaikan Kewenangan

TANJUNG SELOR — Pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus,...

Hukrim

Dugaan Penculikan dan Kriminalisasi oleh Bea Cukai Tarakan: LBH Hantam Siapkan Langkah Ini! 

​TARAKAN – Penegakan hukum oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai...

Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman berbunga melalui media sosial kian meluas di Kota Tarakan. Berdasarkan data terbaru dari tim penasihat hukum korban, total kerugian yang dialami masyarakat kini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dengan puluhan korban yang terjebak dalam skema tersebut.
HukrimUmum

Kasus Investasi Bodong di Tarakan Menggurita: Korban Capai Puluhan Orang, Total Kerugian Terdeteksi Tembus Rp1,2 Miliar

TARAKAN — Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman...

Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat neto mencapai 933,73 gram di Bandara Internasional Juwata, Tarakan. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, yakni menyembunyikan kristal haram tersebut di dalam kemasan makanan ringan dan kotak susu guna mengelabui mesin pemindai.
Hukrim

Sembunyikan Sabu Hampir 1 Kg di Kotak Susu, Kurir Narkoba Diamankan di Bandara Juwata

TARAKAN — Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan...