Home Kota Memahami secara sederhana polemik kerugian PDAM Tarakan
KotaOpini

Memahami secara sederhana polemik kerugian PDAM Tarakan

Share
Share

Beberapa hari belakangan, sepertinya polemik kerugian PDAM menjadi isu yang hangat di kota Tarakan. Isu yang bergulir tentu saja menjadi perbincangan di media sosial dengan menggiring macam-macam opini publik terhadap kinerja Perumda yang kini dibawahi oleh Pemerintah kota Tarakan.

Diawali dengan surat Gubernur Kaltara Nomor: 500.2.2.4/0818/B.EKO/GUB yang bersifat penting perihal PDAM Tirta Alam Kota Tarakan tertanggal 10 Maret 2025 yang ditujukan kepada Wali Kota Tarakan. Surat tersebut dijelaskan bersifat arahan kepada Wali Kota Tarakan untuk memberikan perhatian terhadap PDAM terkait kerugian yaitu sebesar Rp202 Miliar menurut laporan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) seperti yang dilansir Benuanta.co.id (26/03/25).

mengetahui hal tersebut, pihak PDAM Tarakan membantah jika mereka telah rugi, pasalnya dalam beberapa tahun terakhir PDAM selalu mengklaim memiliki keuntungan yang signifikan.

Setelah membaca dan menganalisa dari beberapa sumber, akhirnya saya coba menyederhanakan saja untuk bisa dipahami dengan mudah. Mudah-mudahan bisa paham.

Dari surat yang ditujukan kepada Walikota Tarakan, BPKP memberikan data kerugian akumulatif. Nah, kita coba garis bawahi kata akumulatif, ya. kerugian Akumulatif itu artinya angka kerugian yang dikumpulkan dari tahun ke tahun.

Dah Tahu Ini ?  Sebengkok dan parkir sembarangnya

Dijelaskan oleh Dewan Pengawas PDAM seperti yang diwartakan oleh Radar Tarakan (28/03/25), kerugian ini terhitung setelah PDAM diserahkan ke Pemerintah Kota Tarakan pada tahun 1999, kemudian kerugian tersebut terus menerus diakumulasi sampai tahun 2023. Itulah yang menjadi dasar kerugian sebesar Rp202 miliar sesuai dengan laporan BPKP. Apalagi ditambah dengan biaya penyusutan yang tidak terhitung setelah diserahkannya PDAM ke Kota Tarakan, seperti yang dijelaskan Dewan Pengawas dari sumber yang sama.

Intinya, walaupun dalam beberapa tahun terakhir diklaim memiliki keuntungan yang signifikan, di atas kertas keuntungan tersebut akan dikurangi oleh akumulasi kerugian bertahun-tahun. Hasilnya, tetap dikatakan rugi karena keuntungannya belum melebihi akumulasi kerugiannya.

Inilah yang menjadi polemik di masyarakat, apalagi seperti saya yang awam soal akuntansi. Data-data yang dijabarkan dari BPKP harusnya ada data mendukung seperti data dari audit keuangan eksternal yang objektif. Sehingga, masyarakat bisa memahami dari beberapa sumber yang bisa jadi acuan dan pemahaman. BPKP juga tidak salah, jelas mereka menghitung secara akumulasi, namun, karena ada kata rugi akhirnya opini publik digiring ke mana-mana.

Dah Tahu Ini ?  Kalau Ingin Belajar Sabar, Pergilah Belajar di Jalan Diponegoro

Namun, surat yang diterbitkan Gubernur perihal kerugian PDAM, anggaplah ini menjadi tanda sayang pemerintah provinsi yang memberikan arahan. Seperti seorang kakak kepada adiknya, yang memberikan semangat untuk terus cari cuan. Tidak perlu gontok-gontokan, namanya juga sayang kan? Nanti kalo udah cuan, cuannya juga untuk masyarakat kan?

Semoga kita yang awam menjadi paham dan lanjut kuras bak mandi. Keruh banget ini air, di tempat kalian juga, ya?

Share

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Tulisan ini bercerita bahwa hidangan Idul Fitri tidak semata tentang enak atau tidak, tetapi tentang bagaimana kita merespons peran perempuan di baliknya.
Opini

Idul Fitri yang Setara: Membaca Ulang Peran Perempuan di Rumah

Penulis: Anonim - Pegiat Literasi "Syawal menggemuruh, kita masih selalu berada di...

Opini

ATM, ruang publik untuk uji coba empati yang paling sederhana

Sore hari yang masih terik, deru roda menggilas aspal yang perlahan mulai...

Opini

Idul Fitri, Kaleng Bekas, dan Cerita yang Perlahan Kita Lupakan

Penulis: CIKI Idul Fitri selalu datang dengan cara yang sama gema takbir,...

Memasuki tahun 2026, puluhan media website lokal saling berebut pembaca dalam wilayah yang jumlah penduduknya bahkan belum menyentuh satu juta jiwa. Jika harus berkompetisi secara brutal dalam ruang sekecil ini, persoalannya menjadi tidak masuk akal.
OpiniUmum

Selamat Tinggal? Media Lokal Kaltara Terancam Tutup Serentak!

Ditulis oleh: Fitri Zulkarnain, Praktisi Rekayasa Sosial dan Pengembang Teknologi Memasuki tahun...