Home Hukrim Geledah Bank BPD Kaltimtara 7 Jam, Polda Kaltara Usut Dugaan Kredit Fiktif Senilai Rp 275,2 Miliar
Hukrim

Geledah Bank BPD Kaltimtara 7 Jam, Polda Kaltara Usut Dugaan Kredit Fiktif Senilai Rp 275,2 Miliar

Share
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan BPD Bank Kaltimtara di tiga lokasi secara bersamaan. Yakni, Kantor Wilayah Bank Kaltimtara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan, Jumat (15/8/2025).
Share

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan BPD Bank Kaltimtara di tiga lokasi secara bersamaan. Yakni, Kantor Wilayah Bank Kaltimtara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan, Jumat (15/8/2025).

Adapun aksi penggeledahan berlangsung selama 7 jam sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WITA. Sejumlah dokumen penting dan data pembiayaan turut diamankan sebagai barang bukit untuk memperkuat proses penyidikan dan dugaan kredit fiktif senilai Rp 275,2 Miliar.

“Hari ini kami melaksanakan penggeledahan di Bank Kaltimtara itu kami melaksanakan tiga tempat, di Bank Kaltimtara, Kaltimtara cabang Tanjung Selor dan Kaltimtara cabang Nunukan,” ujar Dir Krimsus Polda Kaltara Dadang Wahyudi.

Menurut Dirkrimsus, kasus ini berpusat pada pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek, yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif. 

Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara, jelasnya.

Dah Tahu Ini ?  Usut Kasus Doxing Dirut PDAM Tarakan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Ahli ITE dan Ahli Pidana

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024. 

Dari hasil penggeledahan, disimpannya 30 kardus berisi dokumen untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara itu untuk kerugian negara akan disampaikan setelah dilakukan penyelidikan dan perhitungan secara konferensif.

“Kerugian nanti sambil perhitungan kerugian negara, kalau itu menunggu nanti kita dalami hasil penyelidikan kita sampai nanti. Yang disita ada beberapa dokumen yang terkait tindak pidana yang sedang kita sidik, mungkin ada 30 kardus,” jelasnya.

Kombes Pol Dadang Wahyudi menambahkan kasus sudah dalam tahap penyidikan telah memeriksa kurang lebih 30 Saksi. 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman berbunga melalui media sosial kian meluas di Kota Tarakan. Berdasarkan data terbaru dari tim penasihat hukum korban, total kerugian yang dialami masyarakat kini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dengan puluhan korban yang terjebak dalam skema tersebut.
HukrimUmum

Kasus Investasi Bodong di Tarakan Menggurita: Korban Capai Puluhan Orang, Total Kerugian Terdeteksi Tembus Rp1,2 Miliar

TARAKAN — Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman...

Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat neto mencapai 933,73 gram di Bandara Internasional Juwata, Tarakan. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, yakni menyembunyikan kristal haram tersebut di dalam kemasan makanan ringan dan kotak susu guna mengelabui mesin pemindai.
Hukrim

Sembunyikan Sabu Hampir 1 Kg di Kotak Susu, Kurir Narkoba Diamankan di Bandara Juwata

TARAKAN — Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan...

Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, kini memasuki babak baru di ranah hukum. Penyidik Satreskrim Polres Tarakan bergerak cepat dengan memeriksa empat orang saksi, termasuk mengundang Lurah Kampung Enam serta memeriksa Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus pada Senin siang (1/6/2026) di Mapolres Tarakan.
Hukrim

Usut Kasus Doxing Dirut PDAM Tarakan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Ahli ITE dan Ahli Pidana

TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menyeret Direktur...

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan memastikan penyebab kematian pria berinisial IS (45) yang ditemukan di sofa sebuah kafe di Jalan Jambu, Tanjung Selor, Kamis siang (14/5/2026), murni karena faktor medis.
Hukrim

Hasil Visum Keluar, Polisi Pastikan Temuan Mayat di Salah Satu Kafe Tanjung Selor Karena Sakit Jantung

TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan memastikan penyebab kematian pria...