TARAKAN — Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat neto mencapai 933,73 gram di Bandara Internasional Juwata, Tarakan. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, yakni menyembunyikan kristal haram tersebut di dalam kemasan makanan ringan dan kotak susu guna mengelabui mesin pemindai.
Dua orang tersangka yang diduga kuat bertindak sebagai kurir dan pemesan barang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tarakan, Iptu Hendra Tri Susilo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya Laporan Polisi (LPA) Nomor 39. Pelaku berinisial DC, yang bertindak sebagai kurir, dicegat di bandara saat hendak membawa barang tersebut menuju Provinsi Kalimantan Timur.
Kedua pelaku yakni DC selaku kurir dan PS selaku pemesan, merupakan warga yang beralamat di Kalimantan Timur. Mereka memang sudah masuk dalam target pantauan kami bersama Direktorat Polda Kaltara, ujar Iptu Hendra Tri Susilo, Kamis (18/6/26) siang pada konferensi pers.
Aksi penyelundupan ini digagalkan pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WITA di terminal keberangkatan Bandara Internasional Juwata Tarakan. Petugas bandara yang curiga saat melihat tampilan visual mesin X-Ray langsung berkoordinasi dengan Polsek KSKP Polres Tarakan dan Satresnarkoba untuk melakukan penindakan.
Setelah dilakukan penimbangan di Pegadaian untuk memisahkan dari bungkus kemasannya, barang bukti sabu tersebut dipastikan memiliki berat neto sebesar 933,73 gram. Dari hasil interogasi terhadap DC, polisi bergerak melakukan pengembangan ke wilayah Kalimantan Timur dan berhasil meringkus PS beserta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram ini berasal dari Sebatik wilayah seberang (Malaysia). DC mengaku telah beberapa kali meloloskan sabu dengan jalur berbeda namun dalam jumlah kecil. Aksi kali ini merupakan volume terbesar yang ia lakukan karena merasa aman pada penyelundupan sebelumnya. Sabu senilai Rp 1,4 miliar ini rencananya akan mati di wilayah Kalimantan Timur.
Keberhasilan penggagalan ini tidak lepas dari kejelian personel Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata dalam pembacaan indikasi visual pada mesin pemindai.
Martono, Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Bandara Juwata Tarakan menjelaskan, meskipun kewenangan penindakan narkoba berada di tangan kepolisian, selain itu memiliki prosedur berlapis untuk mendeteksi barang-barang berbahaya (dangerous good) maupun barang terlarang (prohibited items).
”Narkoba tersebut disembunyikan secara berlapis. Dimasukkan ke dalam kotak susu dan bungkus makanan ringan, lalu ditumpuk dengan kue-kue serta camilan lain di dalam tas belanja (goodie bag). Namun, melalui metode profiling, pemantauan CCTV, serta analisis X-Ray, petugas kami melihat adanya kejanggalan dan langsung melakukan pemeriksaan manual di ruang khusus,” paparnya.
Ia menambahkan, akurasi deteksi di Bandara Juwata didukung oleh implementasi teknologi X-Ray Dual-View atau Multi-View yang dipasang di seluruh titik pemeriksaan, mulai dari kargo hingga terminal internasional dan domestik. Teknologi ini memungkinkan petugas Avsec membedakan material organik, non-organik, hingga logam melalui gradasi warna dari dua sudut pandang berbeda, yakni atas dan samping, secara bersamaan.
”Semakin barang itu berusaha ditutupi atau disembunyikan, petugas kami justru akan semakin curiga. Personel yang mengoperasikan X-Ray juga merupakan tenaga berlisensi yang wajib memperbarui kualifikasinya setiap dua tahun sekali,” tegas Martono.
Kini, seluruh barang bukti telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya untuk pengujian menyeluruh demi transparansi hukum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Polisi mengestimasi, penggagalan penyelundupan sabu murni seberat 933,73 gram neto ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 4.669 generasi jiwa muda dari bahaya narkotika.
Leave a comment