Home Hukrim Anxiety Aparat Tarakan: ‘Melanggengkan’ Aktivitas Ilegal, Fobia dengan Bendera One Piece
HukrimUmum

Anxiety Aparat Tarakan: ‘Melanggengkan’ Aktivitas Ilegal, Fobia dengan Bendera One Piece

Share
Beberapa waktu belakangan, praktik-praktik sweeping bendera One Piece gencar dilakukan oleh sejumlah aparat gabungan TNI-Polri. Hal ini menimbulkan pandangan bahwa aparat kita memiliki ketidakmampuan berarti soal melihat estetika simbol, membedakan mana sebuah ancaman yang nyata dan tidak, ketimbang melakukan penindakan aktivitas ilegal yang ada di depan mata. 
Share

TARAKAN – Beberapa waktu belakangan, praktik-praktik sweeping bendera One Piece gencar dilakukan oleh sejumlah aparat gabungan TNI-Polri. Hal ini menimbulkan pandangan bahwa aparat kita memiliki ketidakmampuan berarti soal melihat estetika simbol, membedakan mana sebuah ancaman yang nyata dan tidak, ketimbang melakukan penindakan aktivitas ilegal yang ada di depan mata. 

Anxiety-ketakutan berlebihan yang dialami aparat-aparat ini merujuk pada sebuah pengibaran bendera bergambar Mugiwara/Topi Jerami di sejumlah daerah. Salah satunya, tuduhan tak mendasar yang dilayangkan ke Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Cabang Tarakan. 

Oleh karena itu, pihak HMI dan Ketua RT setempat telah membantah adanya kegiatan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan. Padahal, pimpinan tertinggi negara ini pun telah mengkonfirmasi, bahwa tidak ada masalah soal bendera One Piece yang berkibar. Lantas, apa yang ditakutkan para aparat-aparat ini?.

Ketua RT 4 Kelurahan Kampung 6, Tarobi, pun mengkonfirmasi soal dihubungi pihak Polsek dan Koramil bahwa di wilayahnya diduga terjadi pengibaran bendera One Piece. Ia bersama aparat kepolisian dan TNI langsung mengecek lokasi.

Dah Tahu Ini ?  Dermawan, Gubernur dan Wagub Bagi-bagi Paket Sembako ke Masyarakat

“Hasilnya, isu tersebut tidak akurat. Kami sudah sampai mengecek hingga malam dan memastikan tidak ada pengibaran bendera seperti yang diberitakan,” katanya, Kamis pagi (10/7/2025).

Tarobi mengatakan, aparat hanya sekali mendatangi wilayah RT 4 terkait dugaan ini, disusul kedatangan kembali pada Minggu pagi untuk klarifikasi. Ia juga telah berkoordinasi langsung dengan Mahasiswa HMI yang menegaskan tidak ada pemasangan bendera tersebut.

“Saya harap informasi seperti ini diklarifikasi dulu sebelum diviralkan. Apalagi semalam saya sedang menjaga orang sakit, jadi cukup terganggu,” tambahnya.

Sementara itu, Sugiarto, kader HMI Komisariat Hukum, membenarkan bahwa Sekretariatnya sempat didatangi aparat sekitar pukul 08.00 WITA, terdiri dari Babinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Kampung 6.

“Mereka hanya menanyakan apakah benar ada pemasangan bendera hitam atau bendera One Piece di sekretariat. Kami pastikan tidak ada,” katanya.

Sugiarto juga menyebut sebelum kedatangan aparat, Pak RT telah lebih dulu menginformasikan bahwa Sekretariat HMI sempat didatangi pada malam sebelumnya untuk mencari keberadaan bendera tersebut.

Menanggapi polemik nasional terkait bendera One Piece, Tarobi berpendapat pengibaran bendera tersebut sebaiknya dipahami sebagai ekspresi pemuda, bukan ancaman terhadap nasionalisme. Ia mendorong pemerintah memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.

Dah Tahu Ini ?  Empat Ribu Jamaah Hadiri Ramadhan SIAP QRIS di Tarakan

“Jangan sampai masyarakat ikut-ikutan mengibarkan atau melarang tanpa tahu aturan yang benar. Informasi ini harus cepat disampaikan,” tutupnya.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
MusikUmum

Eksplorasi Solidaritas dan Keresahan Sosial dalam EP Perdana DEMOS69, “From Friends For Friends”

TARAKAN - ​Bagi sebagian orang, musik hardcore mungkin hanya terdengar seperti deru...

Hukrim

Dugaan Penculikan dan Kriminalisasi oleh Bea Cukai Tarakan: LBH Hantam Siapkan Langkah Ini! 

​TARAKAN – Penegakan hukum oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai...

Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman berbunga melalui media sosial kian meluas di Kota Tarakan. Berdasarkan data terbaru dari tim penasihat hukum korban, total kerugian yang dialami masyarakat kini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dengan puluhan korban yang terjebak dalam skema tersebut.
HukrimUmum

Kasus Investasi Bodong di Tarakan Menggurita: Korban Capai Puluhan Orang, Total Kerugian Terdeteksi Tembus Rp1,2 Miliar

TARAKAN — Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman...