TARAKAN — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tarakan menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk normalisasi keterlibatan institusi kepolisian dan aparat keamanan di dalam ruang akademik. Ruang kuliah dan mimbar akademik dinilai harus tetap steril dari intervensi kekuasaan demi menjaga perannya sebagai benteng terakhir kritik sosial dan demokrasi.
Pernyataan sikap ini mencuat merespons forum akademik yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara. Forum tersebut menghadirkan aparat kepolisian, unsur intelijen, dan instrumen negara lainnya dengan fokus pembahasan seputar keamanan, konflik sosial, dan investasi.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Kota LMND Tarakan, James, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa kehadiran aparat keamanan dalam ruang-ruang diskusi ilmiah patut dipertanyakan orientasinya. Menurut dia, gejala ini mengarah pada upaya pembatasan kebebasan berpikir.
“Kampus bukan sekadar ruang diskusi formal, melainkan ruang produksi pengetahuan yang merdeka, tempat lahirnya kritik sosial, kontrol terhadap kekuasaan, dan gagasan perubahan masyarakat. Kami melihat ada kecenderungan kampus perlahan diarahkan menjadi ruang legitimasi kebijakan negara dan kepentingan modal,” ujar James, Senin (22/6/2026).
LMND Tarakan menyoroti adanya ketimpangan narasi dalam forum-forum yang melibatkan aparat penegak hukum di lingkungan kampus. Isu “keamanan investasi” kerap kali dijadikan prioritas utamanya. Sebaliknya, persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat lokal—seperti ketimpangan ekonomi, konflik agraria, perampasan ruang hidup, hingga kriminalisasi aktivis—justru tidak mendapat porsi pembahasan yang setara.
James mengingatkan kembali catatan sejarah bangsa Indonesia, di mana masuknya aparat keamanan secara masif ke ruang sipil dan akademik berpotensi melahirkan budaya takut, pengawasan ketat, dan pengerdilan daya kritis mahasiswa.
“Sejarah mengajarkan bahwa ketika aparat keamanan terlalu jauh masuk ke ruang sipil, termasuk kampus, yang lahir bukanlah demokrasi yang sehat. Mahasiswa tidak boleh lupa bahwa kampus adalah medan perjuangan melawan otoritarianisme, bukan mitra untuk menormalisasi dominasi kekuasaan,” tegasnya.
Lima Poin Desakan
Menyikapi fenomena tersebut, LMND Tarakan mengeluarkan lima poin tuntutan dan desakan mendasar:
- Menolak Normalisasi Aparat: Menolak segala bentuk kehadiran institusi keamanan di ruang akademik yang berpotensi mengerdilkan kebebasan akademik.
- Menolak Instrumentasi Kampus: Menolak kampus dijadikan alat legitimasi agenda keamanan negara dan kepentingan investasi yang mengabaikan hak-hak rakyat.
- Menuntut Independensi UBT: Mendesak Universitas Borneo Tarakan untuk menjaga independensi akademik dengan membuka ruang dialog yang setara bagi organisasi mahasiswa, akademisi kritis, masyarakat adat, nelayan, petani, dan buruh.
- Menolak Stigmatisasi: Menolak segala bentuk pengawasan, pendataan, maupun stigmatisasi terhadap aktivitas organisasi mahasiswa dengan dalih menjaga stabilitas dan keamanan.
- Merawat Ruang Intelektual: Mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk mempertahankan kampus sebagai ruang perjuangan intelektual yang berpihak pada keadilan sosial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Borneo Tarakan maupun perwakilan Polda Kalimantan Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan sikap dan kekhawatiran yang dilayangkan oleh kelompok mahasiswa tersebut.
Bagi gerakan mahasiswa di Tarakan, sains dan ilmu pengetahuan hanya akan berkembang melalui keberanian untuk mempertanyakan realitas, bukan lewat kepatuhan mutlak terhadap otoritas. Mereka menegaskan bahwa kampus adalah ruang akademis, bukan barak militer atau objek pengawasan keamanan.
Leave a comment