Home Kalimantan Utara Operasional Ojol di Pelabuhan Kaltara Masih Dikaji
Kalimantan UtaraUmum

Operasional Ojol di Pelabuhan Kaltara Masih Dikaji

Share
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara belum memberlakukan operasional ojek online di kawasan pelabuhan. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan koordinasi lintas sektor guna menjaga ketertiban dan keseimbangan antarmoda transportasi.
Share

TANJUNG SELOR — Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara belum memberlakukan operasional ojek online di kawasan pelabuhan. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan koordinasi lintas sektor guna menjaga ketertiban dan keseimbangan antarmoda transportasi.

Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dishub Kaltara, Andi Panaungi, mengatakan kajian dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelabuhan dan pelaku usaha transportasi yang telah beroperasi lebih dulu. 

“Operasional ojek online di kawasan pelabuhan masih dalam tahap pembahasan karena harus mempertimbangkan aspek ketertiban, keselamatan, serta kesepakatan yang sudah ada antara moda transportasi,” katanya, Sabtu (31/01/2026).

Menurut Andi, secara regulasi keberadaan ojek online di kawasan pelabuhan memungkinkan untuk diterapkan. Namun pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. 

“Pada prinsipnya angkutan sewa khusus bisa beroperasi di kawasan pelabuhan sepanjang memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018,” ujarnya.

Dishub Kaltara mencatat hingga kini belum ada pengajuan izin resmi dari pengemudi maupun badan usaha ojek online. 

Dah Tahu Ini ?  Gubernur Apresiasi BI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah di Kaltara

“Sampai sekarang belum ada pengajuan izin angkutan sewa khusus sebagai dasar legalitas operasional,” sebutnya.

Ia menegaskan, izin tersebut menjadi prasyarat utama sebelum operasional dapat dijalankan.

Selain aspek perizinan, Dishub juga menaruh perhatian pada potensi konflik antarmoda transportasi. Pemerintah daerah masih berpegang pada kesepakatan pembatasan wilayah operasi antara ojek online dan ojek konvensional yang disepakati pada 2018. 

“Kami tetap mengacu pada kesepakatan pembatasan wilayah operasi agar tidak terjadi gesekan antar moda transportasi di kawasan pelabuhan,” ujarnya.

Meski belum diberlakukan, Dishub menilai kawasan pelabuhan memiliki potensi untuk pengembangan layanan transportasi berbasis aplikasi. 

“Kawasan pelabuhan memiliki potensi besar untuk mendukung mobilitas penumpang dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi,” imbuhnya.

Namun ia menekankan penerapannya harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

Dalam konteks nasional, Kementerian Perhubungan mendorong penataan layanan transportasi berbasis aplikasi di simpul-simpul transportasi strategis, termasuk pelabuhan. Namun implementasinya disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan daerah. 

“Pengaturannya harus menyesuaikan karakteristik wilayah dan menjaga keseimbangan dengan transportasi konvensional,” ungkapnya.

Dah Tahu Ini ?  Peringati Hari Kebebasan Pers, PWI dan Organisasi Pers di Kaltara Gelar Dialog Publik

Ke depan, Dishub Kaltara berencana melakukan sosialisasi regulasi dan pendampingan perizinan kepada pengemudi ojek online. Pemerintah daerah juga mendorong forum koordinasi lintas pemangku kepentingan. 

“Kami ingin penyelenggaraan transportasi di kawasan pelabuhan berjalan tertib, aman, dan kondusif,” tutupnya.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kalimantan Utara menyalurkan 350 paket daging qurban secara presisi kepada masyarakat yang membutuhkan serta para relawan penggerak program makan bergizi gratis di Kota Tarakan, Rabu (27/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan solidaritas sosial sekaligus stimulus bagi sektor peternakan lokal di wilayah perbatasan.
Umum

BPD HIPMI Kaltara Salurkan Daging Qurban Lokal untuk 350 Warga dan Relawan Gizi

TARAKAN — Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kalimantan...

Hari Raya Idul Adha selalu membawa pesan mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian antar sesama. Bagi Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kalimantan Utara (Kaltara), Sayid Khairul Umar, momentum besar ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan sebuah alarm pengingat bagi generasi muda untuk memperkuat kesalehan sosial.
Umum

Memaknai Idul Adha, Ketua AMPG Kaltara: Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas Pemuda

TANJUNG SELOR — Hari Raya Idul Adha selalu membawa pesan mendalam tentang...

Pimpinan Daerah Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (PDK Kosgoro) 1957 Provinsi Kalimantan Utara secara resmi melantik kepengurusan baru tingkat Kabupaten Malinau beserta pengurus di tingkat kecamatan, Minggu (17/5). Pelantikan ini menandai langkah konsolidasi politik organisasi sayap Partai Golkar tersebut sekaligus upaya memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan di "Bumi Intimung".
Umum

Kosgoro 1957 Malinau Dilantik, Fokus pada Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah

MALINAU — Pimpinan Daerah Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (PDK Kosgoro)...

Senator Kalimantan Utara, Herman alias Kemper, menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Jumat (10/4/2026).
PemerintahanUmum

Herman Kemper: Negara Tak Boleh Abaikan Hak Warga dalam Proyek KIPI

TANJUNG SELOR — Senator Kalimantan Utara, Herman alias Kemper, menekankan pentingnya perlindungan...