Home Umum Novel Baswedan dan alasan-alasan “masuk akal”
Umum

Novel Baswedan dan alasan-alasan “masuk akal”

Share
Share

Kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan memasuki tahun ketiga dan berlanjut pada penuntutan terdakwa. Ditangkapnya terdakwa penyiraman air keras, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir harapannya menjadi titik terang untuk pengungkapan kasus ini.

Sayangnya, harapan hanya tinggal harapan, akhirnya jaksa menuntut terdakwa satu tahun penjara. Tentu saja ini termasuk tuntutan yang ringan dengan alasan yang ‘masuk akal’ sekali.

“Bahwa dalam fakta persidangan, terdakwa tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat. Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman cairan air keras ke Novel Baswedan ke badan. Namun mengenai kepala korban. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Novel Baswedan mengakibatkan tidak berfungsi mata kiri sebelah hingga cacat permanen,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

Mari membedah alasan-alasan jaksa penuntut umum dalam kasus ini secara awam ala dostep:

“Terdakwa tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat”

Bagaimana ceritanya orang yang tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat tapi menggunakan air keras dalam tindakannnya? Masa’ iya tiba-tiba iseng ada pikiran dari terdakwa “kayaknya lucu deh kalau kita siram air keras pak Novel Baswedan habis sholat subuh”.

Dah Tahu Ini ?  ORADO Kaltara Gelar TOT Wasit Domino Selama Dua Hari

Kalau tidak berniat buruk atau tidak pernah menginginkan penganiayaan berat, terdakwa harusnya bersembunyi dan tiba-tiba ngagetin Novel Baswedan. Kan lucu tuh, siapa tau Novel Baswedan latah jorok lalu direkam untuk konten internet. Lah ini niat banget, subuh-subuh, keliling-keliling rumah Novel Baswedan bawa air keras, kemudian nyiram wajah Novel Baswedan. Bisakah kalian menjawab jika tindakan ini bukan niat yang buruk?

“Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman cairan air keras ke Novel Baswedan ke badan. Namun mengenai kepala korban.”

Tidak sengaja menyiram kepala karena target terdakwa adalah badan dari Novel Baswedan. Namun yang disiramkan adalah air keras. Air keras lho ini, bukan cendol yang kalau disiram ke muka paling rasanya dingin terus pliket karena gula. Walaupun tidak mengenai kepala namun mengenai badan, apakah jadi penganiayaan ringan? Aneh kan?

Kemudian ada kalimat “…hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan…”

Dalam kalimat ini jaksa sepertinya menilai jika terdakwa berniat baik dengan memberikan pelajaran kepada Novel Baswedan. Memberi pelajaran bukankah hal yang mulia, mana bisa jaksa memberikan hukuman untuk orang yang berniat baik dengan cara menyiramkan air keras ke wajah sampai menimbulkan cacat permanen.

Dah Tahu Ini ?  Merangkum Harclifefest 2025: Festival Musik Metal yang Ramah Anak dan Bebas Asap Rokok 

Yang pentingkan niat baiknya, terlepas dari cara buruknya.

Mantap, pak jaksa!

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Senator Kalimantan Utara, Herman alias Kemper, menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Jumat (10/4/2026).
PemerintahanUmum

Herman Kemper: Negara Tak Boleh Abaikan Hak Warga dalam Proyek KIPI

TANJUNG SELOR — Senator Kalimantan Utara, Herman alias Kemper, menekankan pentingnya perlindungan...

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tarakan mendirikan Posko Gotong Royong Mudik Lebaran Tahun 2026.
Umum

PDI Perjuangan Tarakan Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan SDF

TARAKAN - Sebagai kepedulian terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, Dewan...

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan Ramadhan SIAP QRIS yang dirangkai dengan kajian dan buka puasa bersama Hanan Attaki. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Kaltara Sharia Festival (KaShaFa) 2026.
EkbisUmum

Empat Ribu Jamaah Hadiri Ramadhan SIAP QRIS di Tarakan

TARAKAN — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan SIAP...

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Baznas Kota Tarakan dan Pemerintah Kota Tarakan resmi melaksanakan Kick Off Road to Kalimantan Utara Sharia Festival (KaShaFa) 2026. Mengusung tema “Berkah Ramadhan sebagai Penggerak Perekonomian Masyarakat”, kegiatan ini menjadi langkah awal menuju puncak KaShaFa yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.
EkbisUmum

BI Kaltara Kick Off Road to KaShaFa 2026, Target Transaksi UMKM Rp3 Miliar

TARAKAN  — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Baznas...