Home Opini Presisi Telah Basi
Opini

Presisi Telah Basi

Share
Share

Tulisan opini ditulis oleh:
Lufti Fahmi,S.E
Ketua Umum HMI Cabang Tarakan Periode 2016-2017.
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kota Tarakan.

Tarakan – Belum sempurna rona jingga di langit, tiga pemuda dengan tubuh kurus terlahap api ditengah pekikan massa’copot’ sore ini (17/07/25) di Tanjung Selor.

Sekumpulan pemuda, berkumpul dengan niat menuntut kebobrokan sistem di tubuh kepolisian dan menagih janji jargon Polri Presisi untuk menyelesaikan kasus raibnya barang bukti 12 kg narkoba di gudang penyimpanan barang bukti polda kaltara. Mereka lari tunggang langgang, berguling dan terkapar di aspal jalan, bahkan api menyala di punggung, kaki dan bagian tubuh mereka dan menyisakan luka yang abadi sebagai penanda jika kebiadaban masih hadir di tengah abad demokrasi yang hampir maju.

Akankah kepolisian, sebuah institusi yang seharusnya menjadi pelindung? ucap korban yang terbakar

Luka bakar di sekujur tubuh bukan sekadar tragedi individu, melainkan simbol kegagalan negara yang mengkhianati rakyatnya sendiri. Ini bukan hanya soal api yang melahap tubuh korban. mirisnya, dalam prediksi, isu ini bisa saja didesain menjadi korban stigmatisasi aparat dengan menyebut “massa aksi yang anarkis sehingga layak diberi pelajaran” yang kemudian diadopsi media arus utama dan menyalahkan massa aksi.

Johan Galtung (1990) dalam teori kekerasan struktural menemukan bentuk nyatanya. Kekerasan fisik hanyalah puncak gunung es. Di bawahnya, ada sistem yang membiarkan aparat kepolisian lepas dari hukuman, institusi pengawas yang mandul, dan kebijakan yang mengizinkan kekerasan bahkan senjata digunakan untuk menaklukkan warga tak bersenjata.

Selain itu, Nancy Bermeo (2016) akan menyebut ini justru sebagai kemunduran demokrasi (democratic backsliding). Ketika barang bukti 12 kg narkoba raib di gudang penyimpanan polda kaltara dan anggota petinggi polri tertangkap sebagai sindikat bisnis narkoba, apa yang bisa dilakukan oleh Komnas HAM, DPR RI, Pegiat hukum, selain bungkam?

Dah Tahu Ini ?  Selamat Tinggal? Media Lokal Kaltara Terancam Tutup Serentak!

Polri jangan ditanya, demokrasi sedang sekarat secara diam-diam. kekerasan negara menjadi epidemi. Setiap kali aparat menyiksa warga, kepercayaan publik pada negara retak sedikit demi sedikit. “Mereka yang tumbuh dalam bayang-bayang kekerasan negara akan menjadi generasi sinis,” tulis Fareed Zakaria (2003).

Di sekolah-sekolah, guru-guru akan kesulitan menjelaskan makna Bhinneka Tunggal Ika ketika para murid menyaksikan aparat menyemburkan minyak dan menyulut api kepada generasi bangsa yang sedang menagih keadilan. Padahal, UUD 1945 Pasal 28G menjamin hak warga bebas dari penyiksaan, namun di Kaltara, hukum itu mati. Yang hidup hanya hukum rimba: siapa pun yang berseragam bisa melakukan kekerasan bahkan menodongkan senjata, menyiksa, lalu bebas tanpa sanksi.

Sebuah Jalan Keluar

Api reformasi tak boleh terlihat nyala dengan sekadar mengirim polisi ikut pelatihan HAM beberapa hari diruangan ber-AC. Secara khusus, perlu revolusi institusi dan mengganti pelatihan tembak dengan resolusi konflik. Ini menuntut pembongkaran tata kelola keamanan yang busuk. Solusinya adalah ‘sasar jantungnya’, mekanisme pengawasan independen harus lahir, jadi tidak ada lagi boneka yang mengangguk pada institusi yang diawasinya. Kasus demi kasus dan pelanggaran semakin menjadi di tubuh kepolisian, harusnya penyelidikan tak boleh lagi diserahkan pada Propam Polri yang ibarat ‘serigala mengadili serigala’.

Tidak hanya itu, revolusi juga mesti menyentuh dasar pendidikan aparat. Bayangkan saja, jika polisi Indonesia diajari psikologi kerumunan, negosiasi krisis, dan mediasi konflik akan lebih baik sebelum menyentuh pistol. Selain itu, Kurangi latihan tembak yang ada di kurikulum, percuma puluhan jam di lapangan tembak, tapi minim simulasi menghadapi emosi warga yang marah. Hasilnya? Ketika masa aksi berorasi di lapangan, pilihan utama Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K dan Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si adalah bensin, bukan dialog.

Dah Tahu Ini ?  Solusi tepat untuk jalan berlubang di Juata

Tajuk Polri Presisi telah basi, sia-sia tanpa penuntutan hukum yang menghabisi akar impunitas. Selama ini, hukuman bagi pelaku penyiksaan sekadar mutasi atau denda administratif. Padahal, UU No. 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Anti Penyiksaan menjerat pelaku dengan hukuman penjara 15 tahun. Apalagi, Kasus terbakarnya mahasiswa ini harus jadi preseden: kelak bukan cuma pembakar yang disanksi, tapi juga komandan yang memberi izin menggunakan kekerasan dan bensin serta pejabat yang menutupi laporan.

David Petrasek (1995) mengingatkan: impunitas adalah epidemi, ia menular ke aparat lain yang melihat kekerasan tak berganjar sanksi.

Reformasi sejati dimulai ketika negara berani memutus rantai kekerasan yang sistemik. Bukan dengan seremonial pelatihan HAM, tapi dengan membubarkan mafia internal yang melindungi pelaku penyiksaan; menghancurkan doktrin “penegakan hukum = penaklukan warga”; dan menjadikan setiap luka korban sebagai cermin bagi aparat: “Ini yang kau tinggalkan pada ibu, anak, dan demokrasi.”

Volker Turk, Komisaris Tinggi HAM PBB, berpesan: “Keamanan publik bukan pembenaran untuk menebar ketakutan publik.” Senjata baru bisa jinak ketika hukum benar-benar hidup, hidup dalam tindakan tegas pada penyiksa, hidup dalam pelatihan yang memanusiakan dan hidup dalam pengawasan yang tak pandang pangkat. Hidup dalam keberanian kita menyuarakan tubuh yang terbakar harus menemukan keadilan: “Negara ini milik kami, bukan milik bedil kalian”.

“Setiap penyiksaan adalah pengkhianatan ganda: pada korban dan pada masyarakat,” tegas David Petrasek (1995). Ketika Volker Türk, Komisaris Tinggi HAM PBB, berkata: “Penyiksaan harus diakhiri, akuntabilitas harus dimulai,” ia sedang menuding Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan namun membiarkannya jadi dokumen usang.

Hari ini dan sampai kapanpun tuntutan atas peristiwa biadab ini harus terus dilakukan pengawalan demi keadilan. Di atas tanah kalimantan utara dan akan sampai kapanpun bendera merah putih akan terus berkibar sekalipun bagi warga Kalimantan Utara Sang Saka kini lebih menyerupai kain kafan, membungkus mayat demokrasi yang dibunuh oleh tangan-tangan yang seharusnya menjaganya.

Dah Tahu Ini ?  Mau Dibilang Murah, Ya, Terserah!

Peristiwa hari ini adalah cermin bagi kita semua: apakah negara yang menjelma menjadi algojo akan kita biarkan, atau bangkit bersatu menuntut aparat yang takluk pada hukum, bukan senjata?

Masa depan Indonesia mungkin ditentukan di jalanan ini: di antara derap sepatu laras aparat dan jeritan pilu korban yang menuntut keadilan. Seperti peringatan KontraS: “Diam kita hari ini adalah persetujuan pada penyiksaan esok.”

Terakhir, dengan mengucap Audzubillahiminasyaitonirojim sebagai bagian dari keluarga besar kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam di Kalimantan Utara maka dengan ini meminta dan mendesak:
1. Bos Polisi Republik Indonesia Bapak Listyo Sigit Prabowo agar jangan berpura-pura lagi menutup mata atas tindakan biadab aparat kepolisian yang melakukan pembakaran mahasiswa saat melakukan aksi damai di Tanjung Selor.
2. Mencopot Kapolda Kalimantan Utara dan Kapolres Bulungan sebagai penanggung jawab atas pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah kalimantan utara, Kabupaten Bulungan Khususnya.
3. Mengingatkan dan menggugah kesadaran kolektif seluruh keluarga besar kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam agar merapatkan barisan untuk mengawal tindakan biadab ini sampai selesai. Sampai copot.
4. Semoga Allah SWT meridhoi dan mengganjar kebaikan untuk kita semua.
#kawalsampaicopot

Tulisan ini akan menjadi lampiran surat tuntutan yang ditujukan kepada:
1. Presiden RI
2. Wakil Presiden RI
3. Komisi III DPR RI
4. Kapolri
5. Menkopolhukam
6. Kompolnas RU
7. Komnas HAM
8. Majelis Nasional Kahmi
9. Pengurus Besar HMI
10.Seluruh media cetak dan elektronik

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Tulisan ini bercerita bahwa hidangan Idul Fitri tidak semata tentang enak atau tidak, tetapi tentang bagaimana kita merespons peran perempuan di baliknya.
Opini

Idul Fitri yang Setara: Membaca Ulang Peran Perempuan di Rumah

Penulis: Anonim - Pegiat Literasi "Syawal menggemuruh, kita masih selalu berada di...

Opini

ATM, ruang publik untuk uji coba empati yang paling sederhana

Sore hari yang masih terik, deru roda menggilas aspal yang perlahan mulai...

Opini

Idul Fitri, Kaleng Bekas, dan Cerita yang Perlahan Kita Lupakan

Penulis: CIKI Idul Fitri selalu datang dengan cara yang sama gema takbir,...

Memasuki tahun 2026, puluhan media website lokal saling berebut pembaca dalam wilayah yang jumlah penduduknya bahkan belum menyentuh satu juta jiwa. Jika harus berkompetisi secara brutal dalam ruang sekecil ini, persoalannya menjadi tidak masuk akal.
OpiniUmum

Selamat Tinggal? Media Lokal Kaltara Terancam Tutup Serentak!

Ditulis oleh: Fitri Zulkarnain, Praktisi Rekayasa Sosial dan Pengembang Teknologi Memasuki tahun...