Home Umum Operasi Psikologis dan Aktor yang Bersembunyi dibalik Pengirim Kepala Babi di Kantor Tempo
Umum

Operasi Psikologis dan Aktor yang Bersembunyi dibalik Pengirim Kepala Babi di Kantor Tempo

Share
Share

Tepat satu hari setelah pengesahan RUU TNI pada 20 Maret 2025 kemaren, kantor berita Tempo yang beralamat di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Jakarta mendapat kiriman paket yang misterius. Saat dibuka, paket kiriman itu ternyata berisi kepala babi yang di potong pada bagian telinga terpisah dengan aroma busuk. Paket gelap tersebut dialamatkan kepada, Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Menurut kami, teror kiriman paket berisi kepala babi ke Tempo beberapa hari lalu menjadi perwujudan refleksi bagi si pengirimnya. Namun, tidak semua ancaman datang dari musuh yang nyata. Dalam dunia komunikasi politik dan operasi psikologis, simbol sering kali berbicara lebih nyaring daripada kata-kata. Kepala babi membawa beban makna. Dalam beberapa budaya, ia adalah simbol penghinaan, bentuk pemahaman paling brutal terhadap keyakinan dan prinsip tertentu.

Bahkan mungkin pesannya sangat sederhana, yaitu pengirim kepala babi menilai Tempo haram dan najis. Ada kemungkinan bahwa aksi ini bukanlah serangan langsung, melainkan strategi false flag atau taktik manipulatif yang dirancang untuk mengalihkan perhatian atau memicu reaksi publik tertentu.

Dah Tahu Ini ?  BPD HIPMI Kaltara Gelar Rapat Badan Pengurus Lengkap III di Tarakan

Menurut beberapa sumber, false flag sering dikaitkan dengan operasi bendera palsu atau operasi kambing hitam yang di maksud menyamarkan pihak yang sebenarnya bertanggung jawab dan menjadikan pihak lain sebagai kambing hitam.

False flag adalah seni tipu daya tingkat tinggi, di mana aktor sebenarnya bersembunyi di balik tirai, membiarkan bayangan lain mengambil kesalahan. Dalam sejarah, taktik ini telah digunakan untuk memicu perang, menjatuhkan lawan politik, bahkan menggiring opini publik ke arah yang menguntungkan pihak tertentu.

Hal ini menambah daftar panjang teror dan kekerasan bagi para jurnalis di Indonesia. Kami percaya kerja-kerja investigasi dan terukur kawan kami di Tempo sejak 57 tahun berdiri membuat janggut penguasa terbakar habis tak tersisa.

Apalagi, Tempo kerap kali gencar mengungkap skandal tertentu, aksi ini bisa digunakan untuk menciptakan citra bahwa mereka sedang diserang oleh pihak berkepentingan, sehingga publik semakin bersimpati terhadap mereka.

Mari kita bayangkan skenario ini merupakan ciptaan sebuah kelompok berkepentingan yang ingin krisis kepercayaan terhadap kebebasan pers. Mereka tahu bahwa masyarakat mudah menahan emosi. Maka, mereka menciptakan sebuah kejadian mengejutkan sebuah kepala babi ke kantor media dan membiarkan narasi pembohong berkembang.

Dah Tahu Ini ?  ORADO Kaltara Gelar TOT Wasit Domino Selama Dua Hari

Adapun sumber lain menilai teror kepala babi merupakan bentuk intimidasi kepada Tempo. Namun begitu, model teror ini biasanya beragam. Baik berupa ayam mati, telur busuk, dan sebagainya. Pada prinsipnya pengiriman teror ini upaya membungkam kebebasan pers yang dilakukan secara kritis dengan pemberitaan investigasi dan membuat pihak tertentu tak senang.

Dewan Pers dan Organisasi Jurnalis Angkat Bicara

Dewan Pers dan berbagai organisasi jurnalis telah menyatakan keprihatinan mereka, menyebut insiden ini sebagai bentuk kekerasan terhadap pers yang mesti diusut tuntas.

Pada Kasus ini mengingatkan kita bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia masih terus berlangsung. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa jurnalis masih menjadi target intimidasi, terutama ketika mengungkap fakta-fakta yang mengusik kepentingan tertentu.

Tidak bisa dimungkiri bahwa independensi media adalah salah satu pilar demokrasi. Tanpa pers yang bebas, masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan transparan.

Dah Tahu Ini ?  Gempa di Tarakan Dan Hal-Hal yang Tak Kita Bicarakan

#kamibersamatempo
#tolakruutni

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman berbunga melalui media sosial kian meluas di Kota Tarakan. Berdasarkan data terbaru dari tim penasihat hukum korban, total kerugian yang dialami masyarakat kini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dengan puluhan korban yang terjebak dalam skema tersebut.
HukrimUmum

Kasus Investasi Bodong di Tarakan Menggurita: Korban Capai Puluhan Orang, Total Kerugian Terdeteksi Tembus Rp1,2 Miliar

TARAKAN — Pusaran kasus dugaan investasi bodong bermodus titip dana dan pinjaman...

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tarakan menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk normalisasi keterlibatan institusi kepolisian dan aparat keamanan di dalam ruang akademik. Ruang kuliah dan mimbar akademik dinilai harus tetap steril dari intervensi kekuasaan demi menjaga perannya sebagai benteng terakhir kritik sosial dan demokrasi.
Umum

LMND Tarakan Tolak Normalisasi Kehadiran Polisi di Dalam Kampus

TARAKAN — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tarakan menyatakan sikap...

Sari Yuliati secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 1957 yang berlangsung dinamis di Jakarta.
Umum

Sari Yuliati Terpilih Aklamasi, Kosgoro 1957 Kaltara Titipkan Agenda Perbatasan

JAKARTA - Sari Yuliati secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat...