Tarakan – Pengibaran bendera One Piece menjelang kemerdekaan Indonesia marak terjadi di seluruh tanah air. Pasalnya, Bendera tengkorak Jelly Roger milik Luffy (karakter utama di One Piece) banyak dikibarkan di bawah merah putih sebagai protes kepada pemerintahan yang dinilai berkinerja buruk.
Pemerintah tidak tinggal diam dalam menyikapi hal tersebut. Layaknya aib, bendera inipun dilarang untuk dikibarkan dengan tindakan yang cukup represif dari aparat berwenang. Seperti yang terjadi di Tarakan, sweeping gabungan TNI-Polri dengan tuduhan tak mendasar tertuju pada Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Cabang Tarakan di Kampung enam. Padahal, tidak ada pengibaran bendera One Piece di daerah tersebut setelah didatangi aparat.
“Isu tersebut tidak akurat. Kami sudah sampai mengecek hingga malam dan memastikan tidak ada pengibaran bendera seperti yang diberitakan,” ujar Tobi, Ketua RT 04 Kelurahan Kampung enam pada hari Kamis pagi (10/7/2025).
Mengapa takut pada bendera anime?
Dalam teori simbol Kolektif, Emile Dukheim melihat simbol sebagai totem (benda yang dipuja) yang mengikat komunitas (Durkheim, 1995). Dalam konteks pengibaran bendera One Piece simbol ini muncul sebagai “totem” yang bisa kuat dan menjadi simbol tandingan yang menimbulkan pusat kesetiaan baru di luar bendera nasional dan secara politis dianggap ancaman.
Di sisi lainnya, hegemoni budaya Antonio Gramsci, kekuasaan negara dijaga tidak hanya melalui kekuatan fisik, tetapi juga melalui pengendalian narasi (Gramsci, 1971). Bendera Jolly Roger di dalam One Piece membalikan narasi, alih-alih menjadi penjahat, bajak laut tampil sebagai pahlawan yang melawan tirani. Tentu hal ini menjadi perubahan makna besar yang memiliki potensi gangguan stabilitas hegemoni dari pemerintah.
Selain itu, teori gerakan sosial baru dari Alain Touraine (1981) dan Alberto Melucci (1996) menekankan bahwa gerakan sosial kontemporer sering berakar pada identitas kultural. Pada komik dan serial One Piece, kebebasan, kesetiaan, dan solidaritas membentuk identitas kolektif yang berpotensi menjadi kekuatan mobilisasi. Karena akar ini berada di budaya populer, negara sulit menekan atau mengendalikannya secara langsung.
Sebenarnya, pengibaran bendera identitas ini pernah terjadi di belahan dunia dan ditanggapi reaktif oleh negara seperti yang pernah terjadi di Malaysia dengan melarang atribut bajak laut (2016), pelarangan bendera Estelada (Catalunya) pada saat final Copa del Rey di Spanyol, serta yang paling dekat, pengibaran bintang kejora di Papua yang dianggap gerakan separatis padahal sebagian orang menganggap bendera ini adalah identitas budaya.
Apa yang harusnya dilakukan pemerintah?
Fenomena ini harusnya tidak melulu dipandang sebagai ancaman oleh pemerintah, masyarakat memilih bendera Jolly Roger adalah bentuk ekspresi dalam penyampaian aspirasi. Pasalnya, masyarakat selalu mencari simbol untuk yang mencerminkan aspirasi mereka. Harusnya pemerintah menyambut baik nilai-nilai dalam aspirasi ini dan diakomodasi dalam narasi kebangsaan dan jadi pertanyaan tajam untuk pemerintah, kenapa rakyat lebih memilih bendera Jelly Roger dibanding Merah Putih untuk mewakili mereka? Layak untuk direnungkan, bukan?
Selain itu, Touraine (1981) dan Melucci (1996), fandom (penggemar One Piece) ini berpotensi menjadi gerakan sosial kultural yang produktif jika disambut dengan baik oleh pemerintah dan menjadi bahan renungan untuk kontemplasi memperbaiki diri. Dengan demikian, negara tidak hanya mengelola simbol, tetapi juga energi kolektif yang dibawanya.
Tapi dari semua teori, yang paling penting pemerintah harus lebih peka melihat fenomena ini sebagai peringatan rakyat agar bekerja sebaik-baiknya. Kritik yang masif melalui simbol-simbol ini adalah bentuk kepedulian rakyat terhadap negara ini untuk menjadi lebih baik lagi, salah satunya dengan cara bekerja bersungguh-sungguh tanpa mengorbankan rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang aneh dan bikin enek.
Leave a comment